//
you're reading
Jendela Islam, Kabupaten Gowa, Kisah, Konseling, Pendidikan, suku Makassar, Umum

Hati-hati dengan Sumpah Palsu!

Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih,” (Ali Imran: 77).

Allah Ta’ala juga berfirman, “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta,” (Al-Hajj: 30).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan sebuah sumpah untuk merampas harta seorang muslim dan dia berbuat dosa atas sumpahnya itu, niscaya dia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah marah kepadanya,” (HR Bukhari [2356] dan Muslim [138]).

Diriwayatkan dari Abu Umamah Iyyas bin Tsa’labah r.a, bahwasanya rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan baginya neraka dan mengharamkan baginya surga.” Seorang lelaki berkata kepada beliau, “Walaupun barang itu sepele, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Walaupun hanya sebatang kayu,” (HR Muslim [137]).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, dari Nabi saw. bersabda, “Dosa-dosa besar adalah: berbuat syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan sumah palsu,” (HR Bukhari [6675]).

Diriwayatkan dari Imran bin Hushain r.a, dari Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta pada saat dia wajib bersumpah, silahkah ia menduduki tempat duduknya dengan wajahnya di dalam neraka,” (Shahih, HR Abu Dawud [3242]).

Hari jum’at tanggal 3 juni 2011, aku melaksanakan sholat jum’at di masjid Nurul Ishlah kompleks BTN. A. Tonro, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi-selatan. Dikesempatan tersebut Ustadz yang mambawakan khotbah jum’at mengawalinya dengan membawakan sebuah kisah nyata yang memberi pelajaran besar buat saya pribadi. Kisahnya sebagai berikut

disebuah tempat di daerah sulawesi terdapat dua orang saudara yang telah bekerja. Sang kakak bekerja sebagai seorang PNS dan sang adik merantau keluar negeri sebagai seorang tenaga kerja. Sang adik yang bekerja diluar negeri rutin mengirimkan uang kepada sang kakak ditanah air untuk dikumpulkan sebagai bekal masa depan. Suatu hari sang adik meminta kakaknya untuk membelikan sebuah rumah. Sang kakak pun melaksanakannya namun rumah itu dibelinya atas namanya sendiri.

Suatu hari sang adik kembali ke tanah air dan menagih rumah tersebut. Sang kakak mengakui bahwa ia memang membeli rumah tapi untuk dirinya sendiri bukan untuk adiknya. Tapi sang adik tidak menerima pernyataan kakaknya karena merasa uang yang dipergunakannya adalah uang miliknya.

Keduanya kemudian membawa kasus tersebut ke meja hijau. Karena kalah bukti dan saksi sang adik kalah di pengadilan. Sang adik kemudian berkata kepada kakaknya “mungkin aku kalah di pengadilan dunia tapi aku masih percaya kepada Allah dan hari akhir.”

Kemudian sang adik menantang kakaknya tersebut untuk melakukan sumpah, mungkin semacam sumpah pocong, dimana kedua pihak yang berselisih bersumpah dalam masjid di depan para jemaah.  Mereka kemudian diminta bersumpah atas nama Allah bahwa keduanya tidak bersalah. Konsekuensi dari sumpah ini jika ia berbohong adalah menjual akhiratnya. Maksudnya adalah pahala yang selama ini ia kumpulkan akan terhapus sia-sia.

Sang adik mersumpah lebih dahulu. Ia naik ke atas mimbar dengan penuh keyakinan. Setelah selesai sang kakak pun diminta untuk mengikuti apa yang dilakukan oleh adiknya. Ia melangkah dengan ragu-ragu  dan sebelum naik ke atas mimbar ia gemetaran dan akhirnya mengakui bahwa rumah itu adalah milik adiknya karena dibeli olehnya dengan menggunakan uang adiknya.”

Hal yang positif yang dapat kita ambil bahwa sang kakak masih yakin dengan Allah swt dan masih merasa takut kepadanya, sehingga ia tidak berani bersumpah di atas kebohongan. Mengingat konsekuensi yang juga akan diterimanya di akhirat kelak.

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari kisah nyata ini, dan menjadikan kita lebih berhati-hati dalam bertindak, apalagi menyangkut sumpah atas nama Allah, padahal kita berdiri di atas kebohongan.

Discussion

2 thoughts on “Hati-hati dengan Sumpah Palsu!

  1. jika kita pernah sumpah palsu, dan kita menyesalinya serta ingin bertobat.. apakah dosa kita bisa diperingah/diampuni?

    Posted by techsciencerony | November 17, 2011, 11:32 pm

Mari Berikan Komentar

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: